Sutan Irawansyah, S.Ag
Di bagian pertama, saya menulis narasi bahwa kelompok LGBT selalu berlindung dibalik tembok moralitas. Buktinya netizen yang pro LGBT pernah mengklaim dan menuduh Deddy Corbuzier terkena moral panic saat menayangkan podcastnya bersama salah satu kelompok LGBT bernama Ragil yang kini tinggal di Jerman.
Karena bagi pihak pro LGBT akan menganggap sebagai tindakan yang tidak berdasar, baik secara moral dan hukum bagi siapapun yang menghalangi dan menutup akses LGBT ke ruang publik.
Argument relativisme moral digunakan kelompok pro untuk menjustifikasi kebenaran eksistensi dan ekspresi mereka. Secara sederhana argumentasi ini menganggap moralitas itu bukan suatu nilai yang mutlak dan final, melainkan akan berubah berdasarkan konsensus suatu masyarakat berdasarkan ruang dan waktu yang dinamis.
Dengan argumen ini mereka menganggap bahwa persepktif kebencian dan misogini pada kelompok LGBT di negara Indonesia tidak mutlak buruk dan jelek dalam pandangan masyarakat Jerman, Austria dll. "Yaa memang kalau masyarakat Indonesia mah gini lihat kita, beda lagi kalau ke Jerman dan negara lain, jadi belum tentu buruk kan?" Akibatnya, mereka menjustifikasi masyarakat Indonesia terlalu kolot, mandeg dan tidak terbuka dengan perbedaan sehingga belum siap menerima kita.
Yah gak jauh beda seperti ucapan mentri HAM RI yang menilai masyarakat Indonesia belum siap menerima LGBT sebagai satu komunitas minoritas yang harus diterima secara legal di Indonesia.
Kalimat "belum siap" menandai akan ada waktunya masyarakat Indonesia akan siap, padahal sejak kapan keburukan dan penyimpangan bisa dikatakan siap diterima? Tidak akan bisa diterima. Inilah akibat saat moralitas dianggap suatu nilai yang relatif bisa berubah seiring perubahan ruang dan waktu.
Argumentasi kedua adalah anggapan yang mengatakan bahwa suatu tindakan individu tanpa unsur paksaan atau intervensi apapun, maka individu tersebut memiliki hak untuk melakukan apa yang mereka inginkan, entah dianggap baik atau buruk oleh publik selama itu tidak merugikan dan menganggu hak orang lain maka dianggap suatu hal yang bermoral. Argumen yang terakhir ini disebut argument objectivisme moral.
Akibatnya mereka berpendapat bahwa kelompok LGBT berhak mendapatkan hak yang setara dengan heteroseksual, karena hak seseorang didasarkan pada kodrat manusia sebagai manusia. Dari sini mereka melegitimasi dirinya bahwa LGBT punya hak yang sama, LGBT juga manusia seperti kalian. Oleh sebab itu mereka adalah kelompok yang sah karena menjalaninya dengan kesadaran penuh tanpa intervensi dari mana pun apalagi merugikan orang lain.
lantas apakah kedua argumen ini bisa dinilai benar?
Bersambung......

Komentar
Posting Komentar