Sutan Irawansyah
Negeri mana yang tidak mendambakan sebuah keadilan? Sampai sampai tidak sedikit dijadikan landasan negara. Negeri kita Indonesia pun dilandasinnya, bahkan dijadikan simbol dan landasan nilai kita sebagai bangsa Indonesia, yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya dari sini keadilan itu sebagai ruh dan pokok dasar dalam laju gerak di setiap sektor bagi Negeri Indonesia, bahwa di segala arah apapun itu harus berangkat dari nilai dasar keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, benar bukan? Tapi apakah faktanya begitu?
Terlalu mengkhayal jika keadilan ingin tegak di bumi nusantara Indonesia kalau kalau kita sebagai bagian terkecil dari bangsa ini sering tidak adil terhadap diri kita sendiri, tapi disisi lain kita berharap besar keadilan itu tegak di bangsa ini, makanya jadi terdengar mustahil keadilan itu akan tegak. Buktinya apaa kita tidak adil? Sebelum membuktikan ketidakadilan kita terhadap diri kita, coba cari dulu definisi tepat tentang adil. Saya disini ambil definisi akurat yang di sampaikan oleh Syed Naquib Al-Attas, kata beliau, "keadilan berarti suatu kondisi atau keadaan ikhwal yang selaras dimana segala sesuatu berada pada tempatnya yang benar dan semestinya atau kemiripannya, suatu keadaan keseimbangan, apakah itu mengenai badan atau yang hidup."
Coba kita perhatikan dan renungkan keadilan bagi Syed Naquib Al-Attas, baginya keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya yang dengannya menjadi selaras dan seimbang. Tempat disini bukan hanya keseimbangan satu kondisi dengan yang lain, seperti pemerintah dengan yang diperintahkan, namun lebih dalam lagi, yaitu hubungan selaras dan seimbang antara orang itu dengan dirinya sendiri.
Nahh yang menjadi ketidakadilannya ialah ketika keluar dari sifat keaslian atau fitrah kita sendiri, jelas jelas ini bentuk kedzaliman. Bentuk fitrah itu telah di bentuk semenjak dari zaman alam ruh manusia sebelum terbentuk menjadi wujud. Dialam ruh Allah bertanya, "bukankah aku itu Tuhan bagi kalian?" Mereka menjawab, "betul, kami bersaksi." Dari dialog perjanjian Allah dengan ruh manusia menunjukan bahwa asal fitrah manusia itu selalu mengajak pada agama dan kebaikan. Maka bentuk keadilan manusia terhadap dirinya ialah pemenuhan kontrak dan perjanjian dengan Allah semenjak di alam ruh, yaitu dalam kebaikan bukan kejahatan....
Maka bukti nyata ketidakadilan kita pada dirinya sendiri ialah pelanggaran dan pengkhianatan terhadap perjanjian dengan Allah dalam bentuk kebiadaban manusia atau manusia itu sendiri yang telah keluar dari batas kefitrahannya yang dengan secara gegabah bertindak sekemaunya, sedzalimnya, dan seenaknya. Ini jelas bentuk kedzaliman dari rezim dirimu sendiri yang harus segera di luluh lantahkan.
Kita dzalim ketika melakukan kejahatan dan kerusakan, karena kerusakan dan kejahatan bukan asal usul atau fitrah manusia tercipta, sebab itu merusaka dan melakukan kejahatan bukan tempatnya jika ditempatkan di manusia, karena tempat asal fitrah manusia adalah kebaikan dan kemashlatan.
Syed Naquib Al-Attas menyebutkan, "jadi kalau orang melakukan perbuatan ketidakadilan, itu berarti bahwa ia telah memperlakukan tidak adil jiwanya sendiri, karena ia telah menaruh jiwanya pada suatu tempat yang bukan tempat nya sendiri; ia telah menyalahgunakan nya; ia telah membuatnya melampaui atau kurang dari sifatnya yang sesungguhnya; ia telah menyebabkan nya menyimpang dari yang apa yang betul dan menyangkal kebenaran dan menderita rugi."
Jadi sudahkah kita adil terhadap diri kita?
.jpeg)
Ma syaAllah tulisan yang baik Adinda Sutan Irwansyah. Kami menunggu tulisan selanjutnya. 😃
BalasHapusAlhamdulillah, InsyaAllah ibu tulisan lain akan menyusul, jazzakillah khair bu sudah baca tulisan tulisan sederhana
Hapus