Pengertian Wahyu
Secara bahasa wahyu merupakan isim mashdar dari akar kata وَحَى – يَوْحِى – وَحْيًا , maknanya “memberi isyarat atau memberitahukan sesuatu rahasia kepada....”, Al Raghib Al Ashfahani mendefiniskan : “Asal wahyu adalah isyarat yang cepat dan karena mengandung kecepatan dikatakan juga perintah itu wahyu dan itu merupakan kalam (perkataan) atas jalan isyarat dan sindiran.”
Berbeda dengan Ibnu Mandzur, menyebutkan :
كلُّ مَا أَلقيته إِلى غَيْرِكَ
“Setiap yang kamu alihkan kepada selainmu”
Maka pengertian Ibn Manzhur mencakup isyarat, kitabah, ilham, risalah, dan kalam khafiy (berbicara dengan pelan).
Makna wahyu meliputi :
1. Makna wahyu dipakai dengan arti ilham naluri manusia. Sebagaimana yang terjadi kepada Ibu Nabi Musa. Allah berfirman :
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ
“Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa ; “Susuilah dia (Al Qashas [28] : 7).
2. Dimaknai dengan isyarat
فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ مِنَ الْمِحْرَابِ فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ أَنْ سَبِّحُوا بُكْرَةً وَعَشِيًّا
“Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia berisyarat kepadamereka:”Hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang” (Maryam [9] : 11).
3. Makna wahyu yakni perundingan yang jahat dan rahasia atau bisikan
وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu membisikan kepada kawan-kawanya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik” (Al An’am [6] : 121).
Maka adapun wahyu Allah kepada para Nabinya adalah kalam Allah yang diturunkan kepada seorang Nabi-Nya. Dan ini merupakan definisi dengan pengertian isim maf’ul yaitu “al muha” (yang diwahyukan).
Para ulama memiliki pemaknaan dengan ke khasan masing-masing terkait wahyu, ahli balaghah, ahli tafsir dll memiliki pendapatnya tersendiri, namun apabila di sarikan, maka makananya : “Wahyu itu membisikan kedalam sukma, mengilhamkan dan isyarat cepat yang lebih mirip dirahasiakan daripada dilahirkan.”
Secara eksplisit Manna Khalil Al Qathan menjelaskan :
يقال: وحيت إليه وأوحيت: إذا كلَّمته بما تخفيه عن غيره، والوحي: الإشارة السريعة، وذلك يكون بالكلام على سبيل الرمز والتعريض، وقد يكون بصوت مجرد، وبإشارة ببعض الجوارح.
“Dikatakan “wahaitu ilahi” dan “auhaitu” jika aku berbicara kepadanya dengan sembunyi-sembunyi dari orang lain. Dan wahyu adalah isyarat yang cepat, hal itu terjadi dengan pembicaraan lewat rumus dan kode. Kadang-kadang dengan suara semata, dan terkdang dengan isyarat sebagian anggota badan"
Bersambung.........
Referensi :
Manna Khalil Al Qathan, Mabahits fi Ulum Al Quran, (Maktabah al Ma’arirf li Al Nashir wa At Tawzi’, 2000), hlm. 15.
Muhammad Ali Ash Shobunni, At Tibyan fi Ulum Al Quran, (Dar Mawahib al Islamiyyah, 2016), hlm. 10-11.
Al Raghib Al Ashfahani, Mu’jam Mufradat Al Fadz Al Quran, (Beirut : Dar Al Kutub Ilmiyyah, 2013), hlm. 586.
Komentar
Posting Komentar