Sutan Irawansyah
Pengertian Al Quran
Dari sebagian ulama kita jumpai ikhtilaf dalam memberi pengertian terhadap Al Quran, baik dari aspek etimologis maupun terminologis, secara etimologis misalnya Imam Syafi’I berpendapat bahwa lafadz Al Quran bukan berasal dari akar kata apapun melainkan isim ‘alam yang seumpama dengan injil, taurat, dll, yang kitab-kitab tersebut adalah nama, maka bagi Imam Syafi’I nama tersebut murni kalamullah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad Saw.
Berbeda dengan Imam Al Asy’ari yang mengatakan bahwa Al Quran diambil dari lafadz قَرَنَ – يَقْرِنٌ – قَرْنًا yang berarti “menggabungkan atau menyambung”, artinya menggabungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Kemudian lafadz “quran” itu dijadikan nama kalamullah yang di turunkan kepada Nabi-Nya. Dinamai wahyu Tuhan ini dengan Al Quran, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya, huruf-hurufnya beriringan dan yang satu dengan yang lain.
Lain lagi dengan Manna Al Qathan, didalam kitabnya beliau menyebutkan :
القرآن في الأصل كالقراءة: مصدر قرأ قراءة وقرآنً .قال تعالى: {إنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وقَرُآنَهُ, فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ}. أي قراءته، فهو مصدر على وزن "فُعلان" بالضم: كالغفران والشكران، تقول: قرأته قرءًا وقراءة وقرآنًا، بمعنى واحد
ا
Artinya :”Al Quran pada asalnya seperti (lafadz) “Qira’ah” : (merupakan) mashdar (dari) “qara’a, qira’atan, dan qur’anan. Allah Swt berfirman : (Al Qiyamah [75] : 17,18). Yaitu bacaan, maka itu adalah mashdar atas wazan “fu’lan” dengan harokat dhommah seperti “ghufran dan syukron”, di sebut “qara’a, qira’atan, dan qur’anan”, maknanya satu (maknanya sama).
Pengertian-pengertian kebahasaan terkait Al Quran sungguh berbeda, namun dari ragam pendapat tersebut maknanya sama dan dapat di tampung oleh sifat dan karakteristik Al Quran itu sendiri.
Adapun penggertian Al Quran secara terminologis secara ringkas kami kutip pendapat Syaikh Muhammad Ali As Shobunni : “Yaitu kalamullah yang bermukjizat, yang diturunkan kepada yang menutup para Nabi dan Rasul, yang mewasiatkan kepada Al Amin Jibril, yang tertulis dalam mushaf, di turunkan kepada kami secara mutawatir, yang dinilai ibadah membacanya, dimulai dengan surat Al Fatihah, ditutup dengan surat An-Nas".
Bersambung......
Referensi
Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al Munawwir, (Surabaya : Pustaka Progresif, 1997), hlm. 1113.
Colom added blogger
BalasHapus